Bulan Ramadhan adalah bulan tarbiyah yang mendidik kita
agar terbiasa melakukan berbagai amal shalih, menjadi lebih baik dan
meninggalkan segala maksiat yang merugikan diri sendiri. Harusnya setelah
Ramadhan, seorang muslim menjadi lebih baik, akan tetapi -wal ‘iyadzu billah-
ada juga orang yang setelah Ramadhan kembali menjadi buruk bahkan lebih
buruk daei sebelumnya. Ramadhan hanya ia gunakan momentum sesaat untuk mengenal
Allah dan setelah Ramadhan ia berniat untuk kembali bermaksiat kepada Allah dan
melupakan Allah sebagai penciptanya.
Terdapat sebuah ungkapan dari salaf kita:
ﺑﺌﺲ ﺍﻟﻘﻮﻡ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻻ ﻳﻌﺮﻓﻮﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻻ ﻓﻲ ﺭﻣﻀﺎﻥ
“Seburuk-buruk kaum adalah mereka yang tidak mengenal
Allah kecuali hanya di bulan Ramadhan saja.”
Syaikn Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa makna
ungkapam ini adalah benar apabila mereka melalaikan kewajiban-kewajiban agama
setelah ramadhan. Semisal Ramadhan rajin shalat dan memakai jilbab, namun
setelah Ramadhan shalat bolong-bolong dan kembali melepas jilbab. Beliau
menjelaskan,
ﻭﻫﺬﺍ ﺻﺤﻴﺢ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﻀﻴﻌﻮﻥ ﺍﻟﻔﺮﺍﺋﺾ، ﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ
ﻛﺎﻥ ﻻ، ﺇﻧﻤﺎ ﻳﺘﺮﻛﻮﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻻﺟﺘﻬﺎﺩ ﻓﺎﻟﻘﻮﻝ ﻫﺬﺍ ﻣﺎ ﻫﻮ ﺑﺼﺤﻴﺢ، ﻟﻜﻦ ﻣﺮﺍﺩﻩ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻳﺘﺮﻛﻮﻥ
ﺍﻟﻔﺮﺍﺋﺾ، ﻳﻌﻨﻲ : ﻳﺼﻠﻲ ﻓﻲ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻭﻳﺘﺮﻙ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻓﻴﻤﺎ ﺳﻮﻯ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻣﺜﻼً، ﻓﻬﺬﺍ ﺑﺌﺲ ﺍﻟﻘﻮﻡ
ﻷﻧﻬﻢ ﻛﻔﺮﻭﺍ ﺑﻬﺬﺍ
“Ungkapan ini adalah benar apabila mereka melalaikan
kewajiban-kewajiban agama. Apapun jika tidak, ia hanya meninggalkan sebagian
perkara ijtihad. Ungkapan ini adalah benar, akan tetapi maksudnya adalah
meninggalkan hal-hal wajib, semisal shalat pada bulam Ramadhan kemudian ia
tinggalkan shalat selain bulan Ramadhan, maka ini adalah sejelek-jelek kaum
karena mereka telah melakukan kekafiran.”[1]
Meninggalkan shalat sangat berbahaya karena Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙِ
ﻭَﺍﻟْﻜُﻔْﺮِ ﺗَﺮْﻙُ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ
“(Batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran
adalah meninggalkan shalat.”[2]
Yang sebelumnya melakukan shalat kemudian tidak
melakukannya lagi diibaratkan pintalan yang rapi kemudian terurai dan tercerai
berai.
Allah ta’ala berfirman,
ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻜُﻮﻧُﻮﺍ ﻛَﺎﻟَّﺘِﻲ ﻧَﻘَﻀَﺖْ
ﻏَﺰْﻟَﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﻗُﻮَّﺓٍ ﺃَﻧْﻜَﺎﺛًﺎ
Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang
menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai
kembali. (Qs. an-Nahl: 92)
Hendaknya kita sangat berhati-hati dan semoga Allah
menolong kita, agar kita tidak berniat jelek, yaitu hanya ingin meninggalkan
maksiat di bulan Ramadhan saja, sedangkam selepas Ramadhan kita berniat
melakukannya lagi.
Ibnu Taimiyyah berkata,
من يعزم على ترك المعاصي في شهر رمضان دون
غيره فليس هذا بتائب مطلقاً ولكنه تارك للفعل في رمضان
“Barangsiapa bertekad meninggalkan maksiat di bulan
Ramadhan saja, tanpa bertekad di bulan lainnya, maka ia bukan seorang yang
bertaubat secara mutlak, akan tetapi ia hanyalah sekedar orang yang
meninggalkan perbuatan maksiat di bulan Ramadlaan”[3]
Semoga kita bisa menjadi bulan Ramadhan dnn puasa sebagai
peningkat ketakwaan kita karena inilah tujuannya sebagaimana dalam Al-Quran:
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁَﻣَﻨُﻮﺍ ﻛُﺘِﺐَ
ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢُ ﺍﻟﺼِّﻴَﺎﻡُ ﻛَﻤَﺎ ﻛُﺘِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻣِﻦْ ﻗَﺒْﻠِﻜُﻢْ ﻟَﻌَﻠَّﻜُﻢْ
ﺗَﺘَّﻘُﻮﻥَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa. (Qs. Al-Baqarah: 183)
@ Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/14863/الحكم-على-قول-لا-يفلح-قوم-لا-يعرفون-الله-الا-في-رمضان
[2] HR. Muslim
[3] Al-Majmu’ Al-Fatawa 10/743
Tidak ada komentar:
Posting Komentar