Kamis, 01 Mei 2014

Sihir dan Kekafiran



Sekarang, kita akan melihat apa kata Imam Adz Dzahabi dalam kitab beliau Al Kabair (Dosa Besar) mengenai sihir.
Kata Imam Adz Dzahabi rahimahullah,
Sihir bisa membuat kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ
Hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia” (QS. Al Baqarah: 102). Tujuan setan mengajari manusia sihir hanyalah satu yaitu untuk menjerumuskan pada kesyirikan.


Allah Ta’ala mengatakan mengenai Harut dan Marut,

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآَخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ

Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat” (QS. Al Baqarah: 102).

Banyak yang mengira bahwa seseorang yang menerjuni dunia sihir hanyalah dihukumi haram saja, mereka tidak menyangka jika itu sampai membuat kafir. Gara-gara ini, ada yang masih tetap mempelajari sihir. Perlu dipahami bahwa ada yang bisa membuat suami dan istri tetap saling cinta atau membuat mereka berdua saling benci, semua itu menggunakan sihir. Kadang sihir tersebut dikelabui dengan kalimat-kalimat indah namun aslinya menyesatkan.

Perlu diketahui bahwa hukuman bagi tukang sihir adalah hukuman mati. Karena ia telah berbuat kafir terhadap Allah.
Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan, “Jauhilah tujuh dosa membinasakan.” Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa di antaranya adalah sihir.

Seharusnya seorang hamba benar-benar bertakwa pada Allah, jangan sampai ia terjerumus dalam perkara yang merugikan ia di dunia dan akhirat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan, “Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh dengan pedang.” Namun yang benar, hadits ini hanyalah perkataan Jundub.
Bajalah bin ‘Ubadah mengatakan, “Kami mendapati surat Umar bin Khottob setahun sebelum wafatnya, yaitu beliau memerintahkan untuk menghukum mati setiap tukang sihir laki-laki dan perempuan.

Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga orang yang tidak masuk surga: peminum khamar, orang yang memutus hubungan silaturahim (antar kerabat), dan orang yang membenarkan tukang sihir (ramalan nasib).” (HR. Ahmad dalam musnadnya).

Dari Ibnu Mas’ud secara marfu‘ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Ruqyah (mantera-mantera sihir), tamimah (jimat atau rajah), dan tiwalah (pelet) adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad dan Abu Daud). Tiwalah adalah sejenis sihir yang menyebabkan seorang wanita mencintai suami. Tamimah adalah sesuatu yang digunakan untuk mencegah ‘ain (penyakit mata hasad atau dengki).
Demikian perkataan Adz Dzahabi dalam Al Kabair, hal. 20-21, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.

Semoga bermanfaat.

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Rabi’uts Tsani 1435 H
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Article http://rumaysho.com
Picture Google.com

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar